Budaya Akademik Universitas Cenderawasih: Terbentuk atau Dibentuk?

Esai

Akbar Silo

3/28/202610 min baca

BUDAYA AKADEMIK UNIVERSITAS CENDERAWASIH:

TERBENTUK ATAU DIBENTUK?

OLEH

Akbar Silo

Direktur Program Pascasarjana

Pendahuluan

Perguruan tinggi sebagai institusi ilmu pengetahuan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan budaya akademik yang menjadi jiwa dari seluruh aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks ini, budaya akademik tidak hanya dipahami sebagai tradisi ilmiah, tetapi juga sebagai sistem nilai, norma, dan praktik yang mengatur perilaku sivitas akademika dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, telaah terhadap budaya akademik dapat dilakukan melalui pendekatan normatif maupun pragmatis.

Pendekatan normatif melihat budaya akademik sebagai sesuatu yang ideal, yang dibangun berdasarkan nilai, norma, regulasi, dan visi keilmuan yang telah ditetapkan oleh institusi. Sementara pendekatan pragmatis melihat budaya akademik sebagai sesuatu yang terbentuk melalui praktik sehari-hari, kebiasaan organisasi, kepemimpinan, sistem penghargaan, serta realitas sosial yang berkembang di dalam kampus. Kedua pendekatan ini seringkali tidak berjalan beriringan, sehingga terjadi kesenjangan antara nilai yang diharapkan dan praktik yang terjadi.

Dalam konteks Universitas Cenderawasih, telaah normatif vs pragmatis menjadi penting untuk memahami apakah budaya akademik yang berkembang merupakan budaya yang dirancang secara sistematis berdasarkan Pola Ilmiah Pokok universitas ataukah terbentuk secara alami melalui dinamika sosial, sejarah institusi, dan karakter sumber daya manusia yang ada. Pemahaman ini penting sebagai dasar dalam merancang strategi penguatan budaya akademik yang berkelanjutan dan berkarakter khas Papua.

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan sistem nilai, keyakinan, norma, dan kebiasaan yang berkembang dalam suatu organisasi dan menjadi pedoman perilaku bagi anggota organisasi tersebut. Dalam perspektif normatif, budaya organisasi biasanya dirumuskan dalam bentuk visi, misi, nilai dasar organisasi, kode etik, standar operasional prosedur, serta berbagai regulasi formal yang mengatur perilaku organisasi. Budaya organisasi dalam perspektif ini bersifat ideal dan dirancang untuk membentuk perilaku organisasi yang efektif, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada tujuan organisasi. Namun dalam kenyataannya, budaya organisasi tidak hanya ditentukan oleh dokumen formal, tetapi juga oleh kepemimpinan, sistem penghargaan dan sanksi, pola komunikasi, serta tradisi yang berkembang dalam organisasi tersebut.

Sementara dalam perspektif pragmatis, budaya organisasi lebih dilihat seba-gai praktik nyata yang dilakukan oleh anggota organisasi dalam kehidupan sehari-hari. Budaya organisasi tidak selalu sama dengan apa yang tertulis dalam dokumen resmi organisasi, tetapi lebih mencerminkan bagaimana keputusan dibuat, bagaimana konflik diselesaikan, bagaimana pimpinan memperlakukan bawahan, bagaimana kinerja dihargai, dan bagaimana nilai integritas dijalankan dalam praktik nyata. Dengan demikian, budaya organisasi sebenarnya merupakan hasil interaksi antara nilai normatif yang dirumuskan secara formal dengan realitas pragmatis yang terjadi dalam praktik organisasi. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menyelaraskan antara norma ideal dan praktik nyata sehingga tidak terjadi kesenjangan antara nilai yang dikatakan dan nilai yang dijalankan.

Budaya Akademik Universitas Cenderawasih

Budaya akademik Universitas Cenderawasih dapat ditelaah dari perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi untuk memahami hakikat, sumber pengetahuan, dan nilai dari budaya akademik itu sendiri. Secara ontologis, budaya akademik merupakan realitas sosial yang hidup dalam lingkungan kampus yang tercermin dalam tradisi ilmiah, kebiasaan diskusi akademik, etika penelitian, hubungan dosen dan mahasiswa, serta suasana intelektual yang berkembang di kampus. Budaya akademik bukan hanya kegiatan perkuliahan, tetapi mencakup cara berpikir ilmiah, kebebasan akademik, integritas ilmiah, dan semangat mencari kebenaran ilmiah. Dalam perspektif ini, budaya akademik dapat terbentuk secara alami melalui interaksi akademik yang berlangsung lama, tetapi juga dapat dibentuk secara sistematis melalui kebijakan institusi.

Dari perspektif epistemologi, budaya akademik berkaitan dengan cara pengetahuan diproduksi, disebarkan, dan dikembangkan dalam lingkungan universitas. Universitas Cenderawasih memiliki Pola Ilmiah Pokok berupa Antro-pologi Budaya dan Manajemen Sumberdaya Alam, yang secara normatif menjadi landasan pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan peng-abdian kepada masyarakat. Secara normatif, budaya akademik seharusnya berkembang mengikuti arah keilmuan tersebut, sehingga penelitian, kurikulum, dan kegiatan akademik memiliki karakter yang khas dan berorientasi pada pengembangan masyarakat Papua dan sumber daya alamnya. Namun secara pragmatis, budaya akademik seringkali berkembang mengikuti disiplin ilmu masing-masing fakultas, kepentingan penelitian individu dosen, serta tuntutan administrasi dan akreditasi, sehingga Pola Ilmiah Pokok belum sepenuhnya menjadi arus utama budaya akademik universitas.

Dari perspektif aksiologi, budaya akademik berkaitan dengan nilai dan manfaat ipteks bagi masyarakat. Budaya akademik yang kuat bukan hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan solusi bagi masalah masyarakat, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan manusia Papua. Dalam perspektif normatif, budaya akademik Universitas Cenderawasih seharusnya berorientasi pada pengembangan masyarakat Papua dan pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Namun dalam perspektif pragmatis, kegiatan akademik seringkali lebih berorientasi pada pemenuhan beban kerja dosen, publikasi untuk kenaikan pangkat, kegiatan administratif lainnya, sehingga nilai kebermanfaatan ilmu bagi masyarakat belum maksimal.

Pertanyaan penting kemudian adalah apakah budaya akademik Universitas Cenderawasih terbentuk secara alami atau dibentuk berdasarkan norma Pola Ilmiah Pokok. Jawabannya kemungkinan adalah kombinasi keduanya. Secara alami, budaya akademik terbentuk dari sejarah universitas, karakter dosen, mahasiswa, kepemimpinan, serta lingkungan sosial Papua. Namun secara normatif, universitas telah menetapkan Pola Ilmiah Pokok sebagai arah pengembangan akademik. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan Pola Ilmiah Pokok tersebut bukan hanya dokumen normatif, tetapi menjadi budaya akademik yang hidup dalam penelitian, pengajaran, diskusi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penciptaan suasana akademik yang kondusif juga berkaitan erat dengan pembangunan zona integritas kampus, budaya antiplagiarisme, budaya diskusi ilmiah, transparansi akademik, serta sistem penghargaan bagi dosen dan mahasiswa yang berprestasi dalam bidang akademik. Budaya akademik yang kuat tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui keteladanan pimpinan, sistem manajemen yang adil, fasilitas akademik yang memadai, serta tradisi ilmiah seperti seminar, konferensi, publikasi, dan forum diskusi ilmiah yang aktif. Dengan demikian, budaya akademik tidak hanya dibentuk oleh norma, tetapi juga oleh sistem dan praktik manajemen akademik yang konsisten.

Paradigma Budaya Akademik UNCEN dan Perkembangannya

Paradigma budaya akademik Universitas Cenderawasih dapat ditelusuri perkembangannya secara historis sejak berdiri pada 1962. Dipengaruhi oleh peran Universitas Cenderawasih sebagai institusi formal pemerintahan pertama di Bumi Irian Barat dengan fokus pada visi pengembangan kader Orang Papua melalui jalur pendidikan tinggi. Visi ini kemudian memperoleh dukungan dari berbagai institusi sosial, dan institusi pembangunan pada level lokal dan nasional. Pada masa awal berdirinya, budaya akademik berkembang dari budaya pendidikan dan pengabdian masyarakat, kemudian menjadi budaya Tridharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya, dinamika perkembangannya menjelajahi kemajuan ipteks sesuai kebutuhan pembangunan di daerah ini, sehingga bergeser menjadi budaya penelitian dan penjaminan mutu. Dan, kini berkembang menuju budaya akademik berbasis riset, publikasi ilmiah, inovasi, dan tata kelola perguruan tinggi modern yang tetap berlandaskan pada Pola Ilmiah Pokok universitas sebagai identitas akademik dan arah pengembangan ilmu pengetahuan universitas.

Dalam konteks itu, paradigma budaya akademik di lingkungan Universitas Cenderawasih tidak dapat dilepaskan dari sejarah pendiriannya sebagai universitas yang memiliki mandat sosial, intelektual, dan kultural untuk membangun SDM di Tanah Papua. Sejak awal berdirinya pada tahun 1962, universitas ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam pengertian akademik semata, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, pusat pengembangan kebudayaan Papua, serta pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan masyarakat dan sumber daya alam Papua. Oleh karena itu, paradigma budaya akademik Universitas Cende-rawasih sejak awal memiliki karakter yang berbeda dengan banyak perguruan tinggi lain di Indonesia, karena budaya akademiknya tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan universal, tetapi juga pada pengembangan ilmu pengetahuan yang kontekstual dengan kondisi sosial, budaya, dan lingkungan Papua. Hal tersebut dapat dipahami sebagai integrasi antara nilai-nilai akademik universal seperti kebebasan akademik, kejujuran ilmiah, rasionalitas ilmiah, dan tradisi penelitian dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat Papua serta orientasi pembangunan daerah.

Dengan demikian, budaya akademik Universitas Cenderawasih dibangun melalui penerapan sistemik Tridharma PT [pendidikan, penelitian, dan P2M] dan peran nyata sebagai institusi sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat Papua. Dalam konteks ini, budaya akademik yang terwujud merupakan refleksi dari paradigma yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk memahami manusia Papua, budaya Papua, dan pengelolaan SDA Papua secara berkelanjutan.

Merujuk pada perkembangan historis Universitas Cenderawasih, maka paradigma budaya akademik dapat dikemukakan dalam periodisasi pentahapan pengembangannya, sebagai berikut:

Tahap I: Rintisan dan Pembentukan Identitas Akademik (1962–1980)

Pada periode awal berdirinya tahun 1962, fokus utamanya diarahkan pada intensifikasi penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk menghasilkan tenaga terdidik yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini. Budaya akademik pada periode ini masih bersifat administratif dan pedagogis, di mana kegiatan akademik lebih berorientasi pada proses pendidikan dan pengajaran dibandingkan dengan penelitian dan publikasi ilmiah. Namun demikian, pada periode ini mulai terbentuk identitas akademik universitas sebagai perguruan tinggi yang memiliki perhatian besar terhadap masyarakat adat, budaya Papua, pendidikan, dan pembangunan wilayah terpencil.

Pada tahap ini, budaya akademik lebih banyak dibentuk oleh idealisme para dosen perintis dan intelektual [baca: Prof. Dr. R. Moestopo, Prof. Soegarda Poerbakawatja, Ismail Suny, S.H.,M.C.L.], yang memiliki semangat pengabdian untuk membangun Papua melalui jalur pendidikan tinggi. Tradisi akademik seperti penelitian dan publikasi ilmiah belum berkembang secara kuat, tetapi nilai-nilai pengabdian, pendidikan masyarakat, dan pembangunan daerah menjadi bagian penting dari budaya akademik universitas pada masa tersebut.

Tahap II: Penguatan Kelembagaan dan Tri Dharma (1980–2000)

Pada periode ini, budaya akademik Universitas Cenderawasih mulai berkembang seiring dengan penguatan kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia dan penerapan sistem Tri Dharma Perguruan Tinggi secara lebih sistematis. Pada masa ini mulai berkembang kegiatan penelitian dosen, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan fakultas dan program studi. Budaya akademik mulai bergeser dari budaya pengajaran menjadi budaya Tridharma, meskipun kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah masih belum menjadi budaya utama seperti di universitas besar di Indonesia.

Pada periode ini juga mulai dirumuskan arah pengembangan ilmu pengetahuan universitas yang kemudian dikenal sebagai Pola Ilmiah Pokok. Pola Ilmiah Pokok menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan masyarakat Papua, budaya Papua, serta pengelolaan sumber daya alam Papua. Dengan demikian, pada periode ini mulai terbentuk paradigma bahwa Universitas Cenderawasih adalah universitas yang berbasis pada pengembangan masyarakat dan sumber daya alam Papua.

Tahap III: Modernisasi Akademik dan Pengembangan Penelitian (2000–2015)

Memasuki era reformasi dan globalisasi pendidikan tinggi, budaya akademik Universitas Cenderawasih mulai mengalami perubahan menuju budaya akademik modern yang ditandai dengan peningkatan kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, kerja sama penelitian, serta pengembangan program pascasarjana. Pada periode ini mulai berkembang tuntutan akreditasi, penjaminan mutu, publikasi ilmiah, serta peningkatan kualifikasi dosen melalui pendidikan doktoral.

Budaya akademik pada periode ini mulai bergeser dari budaya pengajaran dan pengabdian menjadi budaya penelitian dan publikasi ilmiah, meskipun proses transformasi ini tidak berlangsung secara cepat karena keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pendanaan penelitian. Namun demikian, pada periode ini mulai berkembang kelompok-kelompok penelitian, jurnal ilmiah, serta kegiatan seminar ilmiah yang menjadi bagian dari budaya akademik.

Tahap IV: Penguatan Budaya Akademik dan Tata Kelola Modern (2015–2026)

Pada periode ini, budaya akademik Universitas Cenderawasih mulai diarahkan pada penguatan budaya penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat berbasis riset. Selain itu, penguatan tata kelola perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, akreditasi program studi, serta pembangunan zona integritas juga menjadi bagian dari pengembangan budaya organisasi dan budaya akademik universitas.

Pada tahap ini, tantangan utama budaya akademik universitas bukan lagi hanya penyelenggaraan pendidikan, tetapi bagaimana membangun budaya meneliti, budaya menulis, budaya publikasi, budaya diskusi ilmiah, serta integritas akademik di lingkungan universitas. Dengan demikian, paradigma budaya akademik Universitas Cenderawasih saat ini bergerak menuju universitas riset yang berbasis pada pengembangan masyarakat dan sumber daya alam Papua sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok universitas.

Di dalam tulisan terdahulu tentang Esai Akademik, Perang Cyber dan Perjuangan Universitas Cenderawasih, saya mengutip dokumen Rencana Induk Pengembangan [RENIP] Uncen Tahun 2021-2045. Jika dapat dijadikan sebagai konteks paradigma, maka tahapan periodisasi di atas berkoherensi [secara parsial] dengan visi jangka panjang Universitas Cenderawasih yang telah membuat kalkulasi prediktif untuk mencapai Strong Entrepreneur-Based University pada tahun 2045. Saat ini [2026], tahapan perjuangan Universitas Cenderawasih sedang berada pada posisi penguatan aktivitas research-based university.

Dalam konteks itu, maka dalam visi jangka panjang menuju 2045, UNCEN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi harus berfungsi sebagai center of knowledge, research, innovation, civilization, social transformation, entrepreneurship.

Desain dan Implementasi Budaya Akademik Berbasis PIP

Strategi desain budaya akademik di Universitas Cenderawasih harus dimulai dari integrasi Pola Ilmiah Pokok ke dalam seluruh sistem manajemen universitas, bukan hanya pada dokumen akademik atau kurikulum semata. Pendekatan normatif menempatkan Pola Ilmiah Pokok sebagai arah filosofis dan akademik universitas, sementara pendekatan pragmatis menuntut agar Pola Ilmiah Pokok tersebut secara realistis menjadi dasar dalam perencanaan program, penganggaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga sistem penilaian kinerja dosen dan unit kerja. Dengan demikian, Pola Ilmiah Pokok tidak berhenti sebagai konsep normatif, tetapi menjadi budaya kerja akademik dan budaya organisasi universitas.

Dalam konteks manajemen organisasi, Pola Ilmiah Pokok harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan strategis universitas seperti renstra, renop, kebijakan penelitian dan P2M, pengembangan kurikulum, hingga kebijakan SDM [termasuk pola dan tindakan civitas akademika]. Artinya, setiap institusi dan subjek penyelenggara pada lingkup fakultas, jurusan, program studi, LPPM dan pusat studi, LP2M, unit pelaksana teknis, serta jajaran administratif perlu mengaitkan program kerjanya dengan Antropologi Budaya Papua dan Manajemen Sumberdaya Alam sebagai ciri khas [branding] Universitas Cenderawasih. Pendekatan ini akan membentuk budaya organisasi akademik yang memiliki identitas keilmuan yang jelas, sehingga arah pengembangan universitas tidak terfragmentasi oleh kepentingan disiplin ilmu yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah institusional yang kuat.

Strategi implementasi budaya akademik berbasis Pola Ilmiah Pokok juga harus masuk ke dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada bidang pendidikan dan pengajaran, kurikulum perlu didesain agar setiap program studi memiliki mata kuliah atau konten pembelajaran yang berkaitan dengan budaya Papua [etnografi Papua dan MSDL], serta intersepsi ke dalam setiap mata kuliah [RPS-Deskripsi] tentang kearifan masyarakat adat, pembangunan masyarakat lokal, dan lingkungan hidup secara kontekstual. Dengan demikian, seluruh pejabat, dosen, mahasiswa, lulusan, dan tendik di lingkungan Universitas Cenderawasih memiliki perspektif [mindset, sikap dan perilaku] yang sama tentang Papua sebagai ruang akademik dan ruang pengabdian. DI bidang penelitian, perlu membangun roadmap penelitian yang berfokus pada isu-isu Papua seperti masyarakat adat, konflik SDA, pembangunan wilayah terpencil, kesehatan masyarakat Papua, pendidikan di daerah pedalaman, serta ekonomi berbasis sumber daya lokal. Pada bidang pengabdian kepada masyarakat, kegiatan pengabdian harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat adat, penguatan ekonomi lokal, pendidikan masyarakat, serta pengelolaan SDA berbasis masyarakat.

Selain itu, implementasi budaya akademik juga harus didukung oleh sistem manajemen kinerja organisasi dengan memperhatikan sungguh-sungguh tentang Good University Governance [GUG] dan Zona Integritas. Misalnya, penilaian kinerja dosen tidak hanya berdasarkan jumlah publikasi, tetapi juga sejauh mana penelitian dan pengabdian yang dilakukan relevan dengan Pola Ilmiah Pokok yang berdampak dan berkontribusi pada pembangunan Papua. Demikian pula LPPM dan Pusat Studi, perlu memberikan skema hibah internal yang dengan proritas sesuai Pola Ilmiah Pokok. Sangat urgen berdasarkan seluruh aktivitas dalam alur gerakan transparansi, akuntabilitas yang bebas KKN. Dengan sistem ini, maka secara pragmatis dosen dan peneliti akan bergerak mengikuti arah Pola Ilmiah Pokok yang disupport oleh sistem insentif dan kebijakan universitas.

Strategi lainnya adalah pembangunan ekosistem akademik yang mendukung budaya ilmiah seperti seminar rutin tentang Papua, konferensi internasional tentang masyarakat adat dan sumber daya alam, jurnal ilmiah yang berfokus pada studi Papua, studi lingkungan dan masyarakat adat, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta lembaga mitra dalam dan luar negeri yang bergerak di bidang pembangunan masyarakat dan lingkungan. Jika ekosistem akademik ini berjalan secara konsisten, maka budaya akademik Universitas Cenderawasih akan terbentuk secara alami tetapi tetap dalam kerangka normatif Pola Ilmiah Pokok.

Dengan demikian, strategi desain dan implementasi budaya akademik Universitas Cenderawasih pada dasarnya harus dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan kebijakan (regulasi dan perencanaan strategis), pendekatan sistem manajemen (kinerja, anggaran, dan program kerja), serta pendekatan budaya akademik (tradisi ilmiah, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Jika ketiga pendekatan ini berjalan secara simultan dan konsisten, maka Pola Ilmiah Pokok tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi budaya akademik dan budaya organisasi Universitas Cenderawasih yang hidup dalam seluruh aktivitas manajemen organisasi dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya, berikut ini diterakan ancangan model konspetual normatif-teoritik Budaya Akademik Universitas Cenderawasih.

Penutup

Telaah normatif dan pragmatis menunjukkan bahwa budaya akademik tidak hanya dibentuk oleh regulasi dan norma institusi, tetapi juga oleh praktik nyata dalam kehidupan akademik sehari-hari. Artinya, budaya akademik diawali dengan “dibentuk” oleh “pembentuk”nya, kemudian jika dipandang mapan dalam kurun waktu dan tempat, secara otomatis subjek yang “terbentuk”. Hingga kemapanan itu bergeser pada suatu ketika berproses dialektis untuk direformasi lagi, menjadi representatif dan lebih kuat. Budaya akademik yang kuat adalah budaya yang mampu menyelaraskan antara nilai normatif yang ideal dengan praktik pragmatis yang nyata, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara apa yang direncanakan dan apa yang dilakukan.

Dengan memperhatikan paradigma perkembangan budaya akademik Universitas Cenderawasih sesuai tahapan periodesasinya sejak tahun 1962 hingga era Papua Emas 2025, maka terdapat peluang besar untuk membangun budaya akademik yang khas berbasis Antropologi Budaya dan Manajemen Sumberdaya Alam sebagai Pola Ilmiah Pokok. Dalam titian paradigma berbasis pendidikan ke basis riset dan basis kewirausahaan. Namun, hal tersebut hanya dapat terwujud jika budaya akademik tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi menjadi tradisi ilmiah yang hidup dalam seluruh aktivitas akademik, tata kelola universitas, dan pengabdian kepada masyarakat Papua. Dengan demikian, budaya akademik Universitas Cende-rawasih dapat menjadi fondasi bagi pengembangan universitas yang unggul, berkarakter “techno-socio-entrepreneurship”, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua.

Khusus untuk strategi desain dan implementasi budaya akademik Universitas Cenderawasih, agar direlevansikan juga dengan penerapan pola ilmiah pokok secara komprehensif ke dalam seluruh aktivitas manajemen organisasi dan kegiatan Tridharma PT.

-- SELAMAT BERKARYA --

Bandung, 25 Maret 2026