PARADOKS PENDIDIKAN TINGGI DAN PASAR KERJA: ANTARA EKSPANSI LULUSAN DAN KETERBATASAN PEKERJAAN
Oleh Akbar Silo
[25 Agustus 2026]
PENDAHULUAN
Diskursus tentang perfomance pendidikan tinggi dan akses Pasar kerja, sejak lama selalu relevan untuk dibahas sebagai paradoks struktural pendidikan tinggi. Secara eksplisit, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 menempatkan pendidikan tinggi sebagai instrumen strategis untuk mencerdaskan bangsa, memajukan ipteks, serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang kreatif, berbudaya, berkarakter dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Perguruan tinggi [negeri dan swasta], dimandatkan untuk menghasilkan lulusan bermutu sebaik mungkin. Tetapi, harus dipahahmi bahwa perekonomian nasional dan daerah tidak selalu mampu menyediakan pekerjaan yang sepadan dengan jumlah lulusan, bidang keahlian yang dimiliki, dan ekspektasi lulusan tersebut.
Pada hakikatnya, Perguruan tinggi dihadirkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan ipteks, membentuk manusia yang berkarakter, serta menghasilkan SDM yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan. Namun, dalam perkembangan mutakhir, muncul sebuah paradoks yang semakin nyata: semakin besar kemampuan perguruan tinggi meningkatkan angka partisipasi pendidikan dan semakin banyak mahasiswa yang berhasil diluluskan, semakin besar pula tekanan terhadap pasar kerja untuk menyerap lulusan tersebut.
Masalahnya, perguruan tinggi berada pada sisi supply of human capital, sedangkan lapangan kerja berada pada sisi demand for labour. Kedua sisi tersebut tidak selalu tumbuh dalam kecepatan, struktur, lokasi, maupun bidang yang sama. Dengan demikian, tidak tepat apabila problematika pengangguran lulusan, dibebankan kepada perguruan tinggi, tetapi juga tidak tepat apabila perguruan tinggi sama sekali tidak bertanggung jawab terhadap relevansi lulusan yang dihasilkannya. Paradoks tersebut justru menunjukkan bahwa hubungan pendidikan tinggi dan pasar kerja merupakan hubungan sistemik yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, masyarakat, serta para lulusan itu sendiri.
Ukuran keberhasilan perguruan tinggi bukan sekadar berapa banyak mahasiswa yang diluluskan, melainkan berapa besar nilai tambah yang mampu diciptakan oleh para lulusannya bagi kehidupan. Paradoks perguruan tinggi dan lapangan kerja harus dilihat sebagai persoalan pembangunan manusia dan transformasi ekonomi, bukan sekadar persoalan administratif pendidikan. Perguruan tinggi memang mempunyai kewajiban moral dan akademik untuk meluluskan mahasiswa yang memenuhi standar kompetensi; tetapi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha juga mempunyai tanggung jawab menciptakan ekosistem ekonomi yang memungkinkan kompetensi tersebut digunakan secara produktif. Data Indonesia menunjukkan bahwa persoalannya sudah bergerak dari sekadar pengangguran menuju persoalan yang lebih kompleks berupa skills mismatch, overeducation, horizontal mismatch, rendahnya pekerjaan berketerampilan tinggi, dan lemahnya transisi dari pendidikan menuju pekerjaan.
Dalam kerangka tersebut, ijazah bukanlah tujuan akhir, melainkan bukti bahwa seseorang telah melewati proses pendidikan; sedangkan keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan alumni mengubah ilmu pengetahuan menjadi produktivitas, inovasi, kemandirian, kewirausahaan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Inilah transformasi yang diperlukan agar perguruan tinggi tidak terjebak dalam paradoks “semakin banyak meluluskan, semakin banyak pengangguran”, tetapi menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan pembangunan ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia.
PERGURUAN TINGGI BUKAN MESIN PABRIKASI TENAGA KERJA
Salah satu kekeliruan konseptual yang perlu dihindari adalah mengukur keberhasilan perguruan tinggi hanya berdasarkan berapa persen alumninya yang langsung memperoleh pekerjaan. Pendidikan tinggi mempunyai fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar menghasilkan pekerja. Dalam perspektif human capital theory, terutama pemikiran Gary S. Becker (1964), pendidikan merupakan investasi yang meningkatkan pengetahuan, keterampilan, produktivitas, kapasitas adaptasi, dan potensi pendapatan seseorang. Karena itu, Pendidikan tinggi tidak identik dengan pekerjaan tertentu, melainkan membangun kapasitas manusia untuk memasuki, berpindah, menciptakan, dan mengembangkan pekerjaan.
Akan tetapi, teori modal manusia tersebut juga mengandung konsekuensi penting: investasi pendidikan baru memberikan hasil optimal apabila pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh memiliki nilai produktif dalam perekonomian. Kajian mutakhir tentang hubungan pendidikan dan keterampilan kembali menegaskan bahwa pendidikan tidak otomatis sama dengan keterampilan; produktivitas lebih erat berkaitan dengan keterampilan yang benar-benar dapat digunakan dalam pekerjaan. Problematika utama yang sedang dihadapi saat ini adalah bukan sekadar “meluluskan mahasiswa”, melainkan memastikan bahwa lulusan memiliki yang human capital, social capital, digital capital, entrepreneurial capital, dan adaptive capacity memungkinkan mereka bertahan dalam pasar kerja yang berubah cepat. Di sinilah lahir konsepsi tentang “graduate employability” yang memberi perspektif lebih tepat untuk memahami paradoks tersebut. Yorke (2006) memandang employability bukan sebagai jaminan bahwa seseorang pasti mendapatkan pekerjaan, melainkan sebagai kapasitas seseorang untuk memperoleh pekerjaan, mempertahankan pekerjaan, bergerak di dalam karier, dan mengembangkan dirinya ketika lingkungan pekerjaan berubah.
Dalam perkembangan literatur terbaru, employability semakin dipahami sebagai kombinasi antara kompetensi akademik, keterampilan teknis, komunikasi, pemecahan masalah, literasi digital, kemampuan bekerja sama, pengalaman praktis, adaptabilitas karier, kepercayaan diri, serta kemampuan belajar sepanjang hayat. Suatu systematic literature review tahun 2024 tentang graduate employability skills menunjukkan bahwa penelitian kontemporer semakin menekankan kombinasi berbagai keterampilan, bukan hanya satu kompetensi tertentu. Dengan demikian, seorang lulusan yang belum bekerja bukan berarti otomatis gagal sebagai produk pendidikan tinggi. Ia mungkin memiliki kompetensi akademik yang baik, tetapi belum memperoleh kesempatan memasuki pasar kerja. Sebaliknya, seorang lulusan yang bekerja pun belum tentu menunjukkan keberhasilan pendidikan tinggi apabila pekerjaannya sama sekali tidak memanfaatkan kompetensi yang diperoleh selama studi.
RELEVANSI PENDIDIKAN DAN DUNIA KERJA
Data menunjukkan bahwa sumber permasalahannya bukan semata-mata karena dilatari “tidak adanya pekerjaan”, melainkan juga ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan. Secara nasional, data BPS Agustus 2025 menunjukkan bahwa dari penduduk berumur 15 tahun ke atas dengan pendidikan Diploma IV/S1/S2/S3, sebanyak 8,54 juta berada dalam angkatan kerja dan sekitar 481 ribu di antaranya menganggur, sehingga TPT kelompok tersebut sebesar 5,64%. Angka tersebut harus dibaca secara hati-hati karena pengangguran lulusan perguruan tinggi bukan satu-satunya masalah. World Bank (2026) menganalisis lebih jauh bahwa meskipun lulusan perguruan tinggi relatif tidak kesulitan memasuki pekerjaan dibandingkan kelompok tertentu, semakin banyak lulusan justru masuk ke pekerjaan dengan tingkat keterampilan yang lebih rendah daripada kualifikasinya. Proporsi lulusan dalam pekerjaan berketerampilan tinggi turun dari 56% pada 2014 menjadi 50% pada 2023. Fenomena ini disebut vertical mismatch atau overeducation, ketika tingkat pendidikan seseorang lebih tinggi daripada tuntutan pekerjaan. Di sisi lain terdapat horizontal mismatch, ketika bidang pekerjaan tidak sesuai dengan bidang studi yang ditempuh. Sementara itu, riset Kementerian Ketenagakerjaan berbasis Sakernas Februari 2022 menemukan bahwa sekitar 33,50% pekerja lulusan pendidikan tinggi mengalami horizontal mismatch.
Randall Collins (1979) dalam perspektif credentialism, dan Lester Thurow (1975) melalui teori job competition, membantu menjelaskan fenomena bahwa pendidikan dapat berkembang lebih cepat daripada penciptaan pekerjaan berketerampilan tinggi. Teori “job competition” menjelaskan mengapa ijazah semakin penting tetapi sekaligus semakin kurang menjamin pekerjaan. Ketika semakin banyak orang memiliki gelar sarjana, ijazah yang dahulu merupakan pembeda kuat menjadi semakin umum. Akibatnya, dunia swasta dapat menaikkan persyaratan pendidikan untuk pekerjaan yang sebenarnya tidak membutuhkan kompetensi akademik setinggi itu. Gelar kemudian berubah sebagian dari alat pembentukan kompetensi menjadi screening mechanism, yaitu instrumen administratif untuk menyaring pelamar. Fenomena ini dapat disebut sebagai credential inflation.
Gejalanya terlihat ketika lulusan perguruan tinggi bersaing untuk pekerjaan yang sebelumnya dapat diisi lulusan pendidikan menengah. Akibatnya terjadi kompetisi vertikal di mana lulusan sarjana masuk ke posisi yang lebih rendah, sementara lulusan pendidikan menengah semakin terdorong ke pekerjaan informal atau pekerjaan berproduktivitas rendah. Dengan demikian, masalah pengangguran terdidik bukan sekadar kekurangan ijazah, tetapi dapat merupakan akibat dari ketidakseimbangan antara pertumbuhan kredensial pendidikan dengan pertumbuhan pekerjaan berketerampilan tinggi.
Michael Spence (1973), menekankan signaling theory yang menjelaskan mengapa dunia usaha tidak selalu melihat ijazah sebagai bukti kemampuan produktif. Melalui teori ini dijelaskan bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai sinyal kepada pemberi kerja mengenai karakteristik calon pekerja. Dalam kondisi informasi yang tidak sempurna, dunia usaha tidak mengetahui secara langsung kemampuan, kedisiplinan, kecerdasan, ketekunan, dan kemampuan adaptasi setiap pelamar. Gelar pendidikan kemudian digunakan sebagai salah satu indikator atau sinyal. Masalah muncul apabila gelar semakin banyak dimiliki orang tetapi tidak disertai diferensiasi kompetensi yang nyata. Pada titik tersebut, nilai sinyal ijazah menjadi semakin lemah dan perusahaan mulai mencari sinyal tambahan berupa pengalaman kerja, portofolio, sertifikasi, kemampuan digital, kemampuan bahasa, komunikasi, serta pengalaman proyek. Inilah sebabnya mengapa fenomena “fresh graduate tetapi diminta pengalaman kerja” semakin sering dipertanyakan. ILO menekankan bahwa pencari kerja muda berada pada posisi yang kurang menguntungkan karena belum memiliki pengalaman kerja dan core employability skills yang biasanya berkembang melalui pengalaman langsung di tempat kerja. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mengubah paradigma dari degree-oriented education menuju competency-and-experience-oriented education.
Fakta menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi memperbesar paradoks karena penciptaan pekerjaan tidak sama dengan pertumbuhan jumlah lulusan. Dalam kondisi ekonomi yang menghadapi ketidakpastian, perlambatan investasi, perubahan teknologi, tekanan biaya produksi, restrukturisasi industri, serta transformasi digital, perusahaan cenderung lebih berhati-hati dalam merekrut tenaga kerja baru. Bahkan ketika ekonomi tetap tumbuh, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan pekerjaan berkualitas dalam jumlah yang sebanding dengan pertambahan angkatan kerja. World Bank (2026) menunjukkan bahwa meskipun tingkat pengangguran keseluruhan relatif rendah, pengangguran pemuda tetap tinggi dan porsi pekerjaan berketerampilan tinggi mengalami stagnasi. ILO (2026) melalui World Employment and Social Outlook: Trends 2025 juga menegaskan bahwa perlambatan ekonomi global membuat pemulihan pasar kerja menjadi lebih sulit dan pengangguran kaum muda tetap menjadi persoalan serius. Karena itu, perguruan tinggi tidak dapat diasumsikan mampu menyelesaikan problematika lapangan kerja hanya melalui peningkatan jumlah lulusan. Jika labour demand tidak tumbuh, maka peningkatan labour supply melalui ekspansi pendidikan tinggi justru dapat meningkatkan kompetisi di antara lulusan.
RELEVANSI TANGGUNGJAWAB PENDIDIKAN TINGGI BERDAMPAK
Berlatar dari kandungan maksud Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan perlunya pembaruan pendidikan secara terencana, terarah, dan bersinambungan agar mampu menghadapi tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Sementara itu, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 menegaskan pentingnya pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan. Lebih jauh, perkembangan regulasi menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap mutu, relevansi, dan akuntabilitas pendidikan tinggi sebagamana diatur di dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Regulasi terbaru tersebut mengatur standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, lembaga akreditasi, dan pangkalan data pendidikan. Perubahan ini penting karena kualitas perguruan tinggi tidak dapat lagi hanya diukur dari input—seperti jumlah mahasiswa, dosen, gedung, dan anggaran—atau proses seperti jumlah mata kuliah dan kelulusan. Perguruan tinggi harus semakin mampu menunjukkan outcome dan impact, termasuk mutu lulusan, relevansi kompetensi, keberlanjutan karier, kontribusi alumni, inovasi, kewirausahaan, serta manfaat sosial-ekonomi yang dihasilkan. Dalam konteks inilah tracer study dan sistem informasi alumni menjadi sangat strategis sebagai instrumen evaluasi kurikulum dan pengambilan keputusan akademik.
Dengan demikian, secara normatif perguruan tinggi memang tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi menghasilkan lulusan yang relevan. Namun, “relevan” tidak ditafsirkan secara sempit sebagai “langsung mendapat pekerjaan”. Relevansi harus mencakup kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pembangunan, kemampuan menciptakan pekerjaan, kemampuan berinovasi, kemampuan mengembangkan usaha, kemampuan bekerja lintas bidang, dan kemampuan menghadapi perubahan. Pendidikan tinggi yang hanya mengikuti kebutuhan pasar kerja hari ini dapat segera kehilangan relevansinya ketika teknologi dan struktur ekonomi berubah. Sebaliknya, pendidikan tinggi yang terlalu jauh dari kebutuhan masyarakat juga berisiko menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan tetapi sulit mengaktualisasikannya.
Namun, menjadikan “serapan kerja” sebagai satu-satunya indikator keberhasilan perguruan tinggi juga merupakan kekeliruan. Jika perguruan tinggi hanya mengejar persentase lulusan yang bekerja, terdapat risiko terjadinya reduksi fungsi pendidikan tinggi menjadi lembaga penyalur tenaga kerja. Padahal masyarakat membutuhkan ilmuwan, pendidik, peneliti, birokrat, profesional, wirausahawan, pekerja kreatif, inovator sosial, pemimpin masyarakat, dan bahkan manusia terdidik yang memilih mengembangkan kehidupan keluarga dan komunitasnya.
Dalam perspektif capability approach Amartya Sen (1999), pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai berdasarkan pendapatan atau pekerjaan seseorang, tetapi berdasarkan perluasan kapabilitas manusia untuk memilih kehidupan yang bernilai. Pendidikan tinggi karenanya harus memperluas kebebasan dan kapasitas manusia, bukan hanya mempersiapkan seseorang menjadi “pegawai”. Konsekuensinya, ukuran keberhasilan alumni perlu diperluas menjadi employment, entrepreneurship, further study, professional contribution, community engagement, innovation, dan social impact. Seorang lulusan yang mendirikan usaha kecil tetapi mempekerjakan sepuluh orang, misalnya, tidak seharusnya dianggap kurang berhasil dibandingkan lulusan yang menjadi pegawai pada perusahaan besar. Oleh karena itu, kewirausahaan harus ditempatkan sebagai alternatif strategis terhadap keterbatasan lapangan kerja.
Paradoks antara jumlah lulusan dan jumlah pekerjaan hanya dapat diatasi apabila sebagian lulusan tidak seluruhnya diposisikan sebagai pencari kerja, tetapi juga sebagai pencipta kerja. Pendidikan tinggi perlu mengembangkan entrepreneurial mindset, bukan sekadar mata kuliah kewirausahaan yang bersifat teoritis. Mahasiswa perlu memperoleh pengalaman mengidentifikasi masalah, menemukan peluang, menyusun model bisnis, melakukan validasi pasar, mengelola keuangan, memanfaatkan teknologi digital, membangun jejaring, mengakses pembiayaan, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat penting di daerah yang jumlah perusahaan formal dan lapangan kerja modernnya terbatas. Dalam konteks daerah kepulauan, pedesaan, wilayah perbatasan, dan kawasan dengan kekayaan sumber daya lokal, lulusan dapat diarahkan menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi lokal: pariwisata, ekonomi kreatif, pangan, kelautan, pertanian, jasa digital, UMKM, pendidikan, kesehatan masyarakat, dan berbagai bentuk ekonomi komunitas. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan job seekers, tetapi juga job creators, problem solvers, innovators, dan community developers.
Pada konteks lain, perguruan tinggi juga perlu mengubah hubungan dengan dunia kerja dari pola “menunggu lowongan” menjadi pola kemitraan produktif. Masalah mismatch tidak akan selesai hanya dengan revisi kurikulum di atas kertas. Harus ada hubungan yang lebih intensif antara perguruan tinggi dengan pemerintah, dunia usaha, industri, asosiasi profesi, komunitas, dan masyarakat. OECD dalam Economic Surveys: Indonesia 2024 menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan dunia usaha dalam merancang pendidikan dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal, sekaligus memperkuat sistem informasi keterampilan dan kebutuhan tenaga kerja. ILO (2025) juga menunjukkan pentingnya kemitraan sekolah-industri, magang, kunjungan industri, serta keterlibatan praktisi karena pengalaman transisi pendidikan-ke-kerja meningkatkan kesiapan pemuda memasuki dunia kerja. Bahkan studi mutakhir mengenai work-integrated learning menunjukkan hubungan positif antara pengalaman kerja terintegrasi, literasi digital, dan employability. Oleh karena itu, magang seharusnya tidak dipandang sebagai kegiatan tambahan, tetapi sebagai bagian integral dari proses pembentukan kompetensi profesional mahasiswa. Problem yang lebih serius adalah ketika perguruan tinggi terus membuka program studi tanpa analisis kebutuhan tenaga kerja dan potensi ekonomi daerah.
Paradoks menjadi semakin tajam apabila program studi dikembangkan semata-mata berdasarkan minat mahasiswa, tren sesaat, atau pertimbangan keberlangsungan institusi, tanpa didukung analisis kebutuhan tenaga kerja dan proyeksi pembangunan. Perguruan tinggi harus memiliki labour market intelligence yang memetakan pekerjaan yang tumbuh, pekerjaan yang menyusut, kompetensi baru, teknologi yang berkembang, sektor ekonomi potensial, kebutuhan pemerintah daerah, serta peluang kewirausahaan. ILO (2026) dalam kerangka kebijakan ketenagakerjaan Indonesia juga menempatkan pengembangan sistem informasi pasar kerja, pengembangan program studi dan kurikulum yang adaptif, serta peningkatan kolaborasi pendidikan vokasi dengan industri sebagai agenda penting. Dengan demikian, pembukaan program studi baru idealnya didasarkan pada kombinasi student demand, societal demand, labour market demand, regional development demand, dan future skills demand. Perguruan tinggi yang hanya bertanya “berapa mahasiswa yang dapat diterima?” tetapi tidak bertanya “menjadi apa mereka lima tahun setelah lulus?” sesungguhnya sedang membangun pendidikan tanpa ekosistem masa depan.
Solusi terhadap paradoks ini bukan mengurangi jumlah lulusan, melainkan mengubah arsitektur hubungan pendidikan–pekerjaan–pembangunan. Perguruan tinggi perlu membangun sistem yang sejak awal menghubungkan mahasiswa dengan dunia nyata. Pada tingkat institusi, perlu ada graduate employability framework yang mengintegrasikan kurikulum, sertifikasi kompetensi, magang, proyek nyata, career center, tracer study, alumni network, inkubator bisnis, kerja sama industri, dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja. Pada tingkat program studi, kurikulum perlu dikembangkan berbasis outcome, sehingga lulusan tidak hanya menguasai teori, tetapi mampu menunjukkan apa yang dapat dikerjakannya. Pada tingkat mahasiswa, perlu dikembangkan portofolio kompetensi yang mencakup kemampuan teknis, komunikasi, kepemimpinan, digital literacy, problem solving, entrepreneurship, kemampuan bekerja dalam tim, dan kemampuan belajar sepanjang hayat. Pada tingkat pemerintah, kebijakan pendidikan tinggi harus diintegrasikan dengan kebijakan industri, investasi, UMKM, ekonomi kreatif, transformasi digital, pembangunan daerah, dan penciptaan pekerjaan. Sedangkan dunia usaha perlu ikut berperan dalam pembentukan kompetensi melalui magang, apprenticeship, sertifikasi, proyek bersama, riset terapan, dan rekrutmen berbasis kompetensi. Dengan pendekatan demikian, kesenjangan antara what universities teach dan what society and employers need dapat diperkecil.
GAYA CERMIN ITSBM SELAYAR DAN PANCARAN PRISMANYA
Secara naasional, Data BPS Agustus 2025 menunjukkan bahwa TPT lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 masih 5,64%, sementara TPT pendidikan tinggi secara keseluruhan 5,21%. Sementara itu, data resmi Pemda Selayar [2026], tercatat TPT pada angka 4,66% dan tingkat kemiskinan sebesar 7,24%. Bahkan TPT tahun 2025, tercatat 2,48%. Angka itu lebih tinggi daripada 2024 yang sebesar 2,05%.
Matriks TPT 2024–2026: Nasional, Sulawesi Selatan, dan Selayar
Wilayah 2024 2025 2026* Perubahan
Indonesia 4,91% 4,85% 4,68% ↓ 0,06 pp
Sulsel 4,19% 4,21% 4,95% ↑ 0,02 pp
Kep.Selayar 2,05% 2,48% 4,66% ↑ 0,43 pp
* 2026 [data Februari 2026 untuk Indonesia, Sulsel dan Kep Selayar; bersifat sementara].
Untuk Indonesia, BPS mencatat TPT Agustus 2025 sebesar 4,85%, sedangkan TPT Februari 2026 turun menjadi 4,68%. Untuk Sulawesi Selatan, TPT Agustus 2025 sebesar 4,21%, sementara data Februari 2026 menunjukkan 4,95%. Sangat menarik adalah posisi Selayar. TPT Selayar 2,48% pada 2025, masih jauh lebih rendah daripada Sulawesi Selatan, tetapi meningkat cukup tajam dari 2,05% pada 2024. Dan, bahkan meningkat tajam pada Tahun 2026 ini menjadi 4,66 Dengan kata lain, rendahnya TPT Selayar tidak berarti masalah ketenagakerjaan di daerah ini sudah selesai.
Selanjutnya, untuk menghubungkan data tersebut dengan paradoks perguruan tinggi dan lapangan kerja, data nasional menurut pendidikan berikut ini menjadi sangat penting.
Pendidikan tertinggi TPT 2025
Tidak/belum pernah sekolah —
SD —
SMP —
SMA 6,88%
Diploma I/II/III 4,31%
Sarjana 5,39%
Total Indonesia 4,85%
BPS mencatat TPT kelompok Diploma I/II/III sebesar 4,31%, sedangkan kelompok Sarjana sebesar 5,39% pada 2025. Temuan yang sangat menarik bahwa TPT lulusan perguruan tinggi pada 2025 justru lebih tinggi daripada TPT lulusan Diploma I/II/III. Angka ini tidak ditafsirkan bahwa pendidikan Diploma lebih baik daripada Sarjana. Angka tersebut merupakan sinyal kuat bahwa kenaikan jenjang pendidikan tak otomatis berbanding lurus dengan peluang memperoleh pekerjaan. Di sinilah konsep skills mismatch, occupational mismatch, overeducation, dan graduate employability menjadi penting.
Dalam lingkup LLDIKTI IX Sultanbatara tidak tepat diberi angka TPT tersendiri karena LLDIKTI adalah wilayah layanan/pembinaan pendidikan tinggi, bukan wilayah statistik ketenagakerjaan BPS. Namun, LLDIKTI IX sangat relevan sebagai unit ekosistem pendidikan tinggi. Bahkan terdapat contoh menarik di wilayah LLDIKTI IX. Pada 2025, Politeknik Sorowako melaporkan hasil tracer study bahwa 85% alumninya telah bekerja atau menciptakan lapangan kerja. LLDIKTI IX sendiri menekankan pentingnya kemitraan dengan industri dan paradigma agar alumni bukan hanya bekerja tetapi juga menciptakan pekerjaan. Hal ini memberikan pelajaran penting bahwa TPT adalah indikator pasar kerja wilayah, sedangkan tracer study adalah indikator outcome perguruan tinggi.
Untuk mengukur “paradoks perguruan tinggi”, Gaya cermin ITSBM Selayar tidak hanya menggunakan TPT, tetapi membangun Graduate–Labour Market Matrix seperti berikut:
Indikator Ind Sulsel Selayar ITSBM
TPT 2025 4,85% 4,21% 2,48% -
TPT 2026* 4,68% 4,95% 4,66% -
TPT Dipl 4,31% n.d n.d. -
TPT S1 5,39% n.d. n.d. -
Jml mhs - - 547 perlu PDDikti
Jml lulusan - - 73 perlu PDDikti
Lulus Kerja - - 26,5% tracer study
Lulus usaha - - 4,9% tracer study
tunggu kerja - - 73,3% tracer study
Lap kerja potensial - - sangat penting
Dengan matriks seperti ini, pancaran prisma kineja ITSBM Selayar tidak terjebak pada pertanyaan sederhana “berapa banyak alumni yang menganggur?”, tetapi dapat menjawab pertanyaan yang jauh lebih substantif: “Seberapa relevan pendidikan tinggi dengan struktur ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja Di Kabupaten Kepulauan Selayar ?” Fakta membuktikan bahwa pasar kerja di kabupaten ini pada 2025 ternyata tidak bergerak sebaik yang diproyeksikan dalam dokumen perencanaan. Dan, ITSBM Selayar mestinya menggunakan fakta ini untuk melakukan proyeksi antisipatif mendorong alumni membuka lapangan kerja mandiri.
Hasil tracer study [sementara] terhadap lulusan ITSBM Selayar pada Wisuda Periode-I Tahun 20206, menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 73,5% alumni yang berstatus “belum bekerja”.
Di antara alumni yang belum bekerja, menaruh harapan agar dapat memperoleh pekerjaan pada bidang pemerintahan sebanyak 32,4%, bidang kesehatan sebanyak 38,2%, bidang pendidikan 19,6%, dan wirausaha sebanyak 21,6%
Pada kondisi tersebut, terdapat paradoks bahwa TPT di Kabupaten Kepulauan Selayar ≠ pemilihan minat pekerjaan sesuai bidang ilmu/skill yang dimiliki. Hal ini mesti menjadi inti analisis ITSBM Selayar. Sebab, TPT yang rendah dapat terjadi karena banyak penduduk bekerja pada: bidang pertanian, perikanan, perdagangan kecil, UMKM, pekerjaan keluarga, pekerjaan informal, pekerjaan paruh waktu, pekerjaan musiman, dan usaha sendiri dengan produktivitas rendah. Dengan demikian, TPT rendah belum tentu menunjukkan pasar kerja yang kuat. Sebaliknya, suatu daerah dapat mempunyai TPT rendah tetapi masih alami: low productivityàlow incomeàinformal employmentà underemployment à limited career progression. Karena itu, jika kita ingin mengukur keberhasilan ITSBM Selayar, gunakan TPT saja tidak cukup.
Di sinilah posisi strategis ITSBM Selayar, di mana dapat dilihat peluang yang sangat besar untuk mengubah paradigma sebagai pancaran Prisma utama:
Dari : menghasilkan lulusan untuk mencari pekerjaan.
Menjadi : menghasilkan lulusan untuk kembangkan ekonomi daerah.
Perubahan paradigma ini sangat cocok dengan karakter Selayar sebagai daerah kepulauan dengan potensi ekonomi berbasis pariwisata, kuliner, kelautan dan perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, agro-maritim, jasa pendidikan, jasa kesehatan, perdagangan antarpulau, dan ekonomi digital. Dengan demikian, lulusan tidak harus seluruhnya pergi ke Makassar, Jakarta, Papua, Kalimantan, atau kota-kota besar untuk mencari pekerjaan. Sebagian justru harus tetap tinggal di Selayar dan menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Model PRISMA:
Bina MHS-Alumni-Lapangan Kerja-Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Mahasiswa↓
Kompetensi↓
Lulusan↓
↙︎ Bekerja
↘︎ Berwirausaha↓
Produktivitas ↓
Pendapatan ↓
Konsumsi & Investasi ↓
Perputaran Ekonomi Selayar ↓
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ini jauh lebih strategis daripada sekadar menghitung employment rate alumni. Bahkan ITSBM Selayar dapat membuat “Indeks Dampak Ekonomi Alumni” dengan
mengembangkan: IEA – Indeks Ekonomi Alumni, Misalnya terdiri atas:
Dimensi Bobot
Alumni bekerja 20%
Alumni berwirausaha 20%
Relv pekerjaan dan kompetensi 15%
Pendapatan alumni 10%
Alumni menciptakan tenaga kerja 15%
Alumni kontribusi ekonomi daerah 10%
Alumni lanjutkan pendidikan 5%
Inovasi/social impact 5%
Total 100%
Dengan model ini, sesuai Gaya Cermin ITSBM Selayar dengan gagasan kampus berdampak dan berkemajuan, di mana ITSBM Selayar tidak lagi hanya bertanya tentang “Berapa persen alumni kita yang bekerja?” Tetapi bertanya: “Berapa besar kontribusi alumni terhadap penciptaan nilai ekonomi dan sosial di daerah ini ?”
PENUTUP
Dari deskripsi di atas dapat dirumuskan
1. TPT nasional menurun dari 4,85% pada Agustus 2025 menjadi 4,68% pada Februari 2026. Sementara TPT Sulawesi Selatan justru berada pada 4,21% pada Agustus 2025 dan meningkat menjadi 4,95% pada Februari 2026, sehingga tekanan pasar kerja di Sulsel masih cukup nyata. Selayar mempunyai TPT relatif rendah, tetapi mengalami kenaikan dari 2,05% pada 2024 menjadi 2,48% pada 2025. Ini berarti pasar kerja Selayar perlu diperhatikan meskipun angka penganggurannya secara relatif rendah.
2. TPT lulusan Universitas pada 2025 sebesar 5,39%, lebih tinggi daripada Diploma I/II/III sebesar 4,31%. Ini memperlihatkan bahwa gelar pendidikan tinggi bukan jaminan otomatis memperoleh pekerjaan.
3. Problematika utama ITSBM Selayar ke depan seharusnya bukan hanya berapa banyak mahasiswa yang diluluskan, tetapi berapa banyak lulusan yang mampu menghasilkan nilai ekonomi, memperoleh pekerjaan layak, menciptakan pekerjaan, dan berkontribusi terhadap transformasi ekonomi Kepulauan Selayar.
4. Masalah perguruan tinggi bukan karena terlalu banyak meluluskan mahasiswa, tetapi karena pertumbuhan lulusan, struktur kompetensi, dan pertumbuhan pekerjaan berkualitas belum berjalan dalam satu ekosistem yang sama. Bahkan, dalam konteks perguruan tinggi daerah seperti ITSBM Selayar, gagasan ini dapat dikembangkan lebih jauh menjadi paradigma “lulusan sebagai pencipta nilai ekonomi daerah”, bukan semata-mata pencari pekerjaan di luar daerah. Ini sangat relevan untuk menghubungkan kiprah ITSBM Selayar dengan potensi wisata, kuliner, kelautan, perikanan, ekonomi kreatif, UMKM, kewirausahaan, dan pembangunan berbasis potensi lokal.
5. Untuk bahan kebijakan ITSBM Selayar tidak boleh hanya menjadi lembaga yang memproduksi lulusan, sementara pasar kerja dibiarkan bekerja sendiri. Hendaknya menjadi bagian dari ekosistem penciptaan pekerjaan melalui pengembangan kompetensi, kewirausahaan, inovasi, kemitraan industri, dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal. Dengan demikian, keberhasilan ITSBM Selayar tidak semata-mata diukur dari jumlah lulusan yang terserap pasar kerja, tetapi juga dari kemampuan alumninya menciptakan nilai ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan pembangunan daerah.
Referensi
Collins, Randall (1979). The Credential Society: An Historical Sociology of Education and Stratification. Columbia University Press.
Spence, M. (1973). Job market signaling. Quarterly Journal of Economics, 87(3), 355–374. — dasar Signaling Theory.
Thurow, L. C. (1975). Generating Inequality: Mechanisms of Distribution in the U.S. Economy. Basic Books. — penting untuk memahami job competition.
Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press. — dasar Capability Approach.
Yorke, M. (2006). Employability in Higher Education: What It Is—What It Is Not. Higher Education Academy. — dasar konseptual graduate employability.
Lam, B. O. Y., & Tang, H. H. H. (2024). Qualitative inquiry into the meanings of higher education: Implications for developments in education and social integration in Hong Kong in the post-Covid-19 period. China Perspectives, 137, 21–32. Kajian ini secara kritis menghubungkan employability, mismatch, pendidikan tinggi, dan mobilitas sosial.
Graduate Employability Skills: A Systematic Literature Review and Bibliometric Analysis (2024). Asian Education and Development Studies, 13(4), 320–339. Kajian ini memetakan perkembangan riset keterampilan employability lulusan dan agenda riset mutakhir.
World Bank (2026). Kajian terbaru mengenai pasar kerja Indonesia menunjukkan stagnasi pekerjaan berketerampilan tinggi dan meningkatnya kecenderungan lulusan universitas bekerja pada pekerjaan di bawah tingkat kualifikasinya.
OECD (2024). OECD Economic Surveys: Indonesia 2024. OECD Publishing. Kajian ini menekankan pentingnya skills development, keterlibatan dunia usaha, dan keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
ILO (2025). World Employment and Social Outlook: Trends 2025. International Labour Organization. Menjelaskan perlambatan pasar kerja, pengangguran pemuda, dan tantangan pekerjaan layak.
ILO (2026). Global Employment Trends for Youth 2026: Back to the Future. International Labour Organization. Ini merupakan salah satu referensi global paling mutakhir mengenai transisi kaum muda dari pendidikan menuju pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kajian tentang horizontal mismatch lulusan pendidikan tinggi Indonesia berbasis Sakernas menunjukkan pentingnya kesesuaian bidang pendidikan dengan pekerjaan.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sebagaimana diuban dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.



























































